Jakarta, Lintasmerahputih.com –
Akademik Tunas Bangsa Salah satu perguruan tinggi Swasta di Jakarta memanipulasi ijazah palsu, pasalnya ketika salah satu mahasiswa yang ikut serta mengikuti, pasca sarjana di salah satu perguruan tinggi Swasta tersebut tidak terdaftar ketika mahasiswa ingin mengikuti CPNS di salah satu instansi Pemkab di Lampung, Senin (12/07/2021)
Salah satu dari seorang mahasiswa mengungkapkan, kepada awak media, “iya bang saya salah satu korban dari manipulasi ijazah palsu, itu ketahuan ketika saya cek di salah satu Link PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) dan itu terbukti kalau saya tidak terdaftar,”Ungkapnya kepada Awak Media
“Hal tersebut sudah jelas melanggar UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas di atur dengan tegas bagi pelaku yang menggunakan ijazah atau gelar sarjana dan membantu memberikan ijazah yang terbukti palsu akan di kenakan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara.
Di tempat yang berbeda, JI (31) mahasiswa perguruan tinggi Swasta Tunas Bangsa, setelah di minta keterangan oleh awak media, dia pun memberikan keterangan yang sama, ” ia ni bang saya juga ikut jadi korban saya di tipu juga bang, sebenarnya sudah lama ini saya diamkan tapi mau gimana jarak tempuh jauh bang, mana lagi staf dan no kampus ketika kami hubungi tidak pernah di angkat dan susah untuk di hubungi,” Bebernya
Dalam ijazah dan KTM (Kartu Mahasiswa) tertera Direktur Tersebut yang menjabat adalah bernama, Suilatun Masdar, SE. MBA, pada tahun 2009 sampai 2011 mereka di wisuda.
“Harapan dari mahasiswa tersebut agar bisa untuk mengirimkan Ban-PT dari perguruan tinggi apabila memang kampus tersebut atau perguruan tinggi swasta Tunas Bangsa tersebut bukan Abal-abal, dan agar bisa di perbaiki biodata yang tertera di PDDikti agar di rubah karena kami merasa diri kami sudah di wisuda akan tetapi ketika di Cek Link Biodata PDDikti Biodata Tersebut tidak sesuai atau bahkan mengundurkan diri, pada hal kami merasa sudah di sandangin gelar dan sudah di wisuda, ”Tutupnya.
(Red)