Brantas Pekat, Jatanras Polres Lamsel Gerebek Judi Sabung Ayam

0
402

Lintasmerahputih.com (Lampung Selatan) – Sejak Genderang perang terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Lampung Selatan ditabuh oleh Korp Bhayangkara, guna memberantas kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat tersebut masuk dalam salah satu kategori penyakit masyarakat (Pekat).

Pernyataan perang itu kembali dibuktikan oleh Jajaran Polsek Penengahan bersama Tim Jatanras Polres Lampung Selatan, yang melakukan penggerebekan terhadap judi sabung ayam di area perkebunan warga di Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK , SH., M.Si., (1/9/2021) membenarkan bahwa jajaranya bersama Tim Jatanras Polres Lamsel telah melakukan penggerebekan perjudian Sabung Ayam Selasa (31/8/2021) sekitar pukuk 16.00 WIB di area perkebunan warga di desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, Lamsel.

Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan saat petugas melakukan penggerebekan, karena berhasil melarikan diri saat para Polisi datang ke Area Judi Sabung Ayam

“Para Pelaku berhasil melarikan diri saat kami datang, namun beberapa BB berhasil diamankan,” tutur Kapolsek Penengahan.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolsek, diantaranya Seperangkat alat judi Rolek, terpal plastik yang digunakan sebagai pembatas Sabung Ayam, Jerigen berisi air, jam dinding, 1 buah Kisa Ayam, dan 13 unit sepeda motor.

Turut diamankan tiga orang yang pada saat dilakukan penggerebekan ada dilokasi untuk diminta keterangan di Polsek Penengahan tentang keberadaannya diarea Judi Sabung Ayam,” imbuhnya.

Namun setelah dilakukan gelar perkara awal, dan hasil interograsi dan berdasarkan alat bukti yang didapat, ketiganya belum memenuhi unsur tindak pidana, sehingga belum dapat ditingkatkan ketahap penyidikan.

Sedangkan untuk seluruh unit kendaraan yang diamankan dari TKP sudah diamankan di Mapoksek Penengahan, kepada pemiliknya akan dikonfirmasi terkait peran / keterlibatannya yang bersangkutan dalam Judi Sabung Ayam di Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perkara ini.

(Amuri)

LEAVE A REPLY