Lintasmerahputih.com (Way Kanan) – DPRD Kabupaten Way Kanan, menggelar rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (16/09/2021).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, juga Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021, serta Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), dan Perubahan Renja DPRD Way Kanan tahun 2021.
Dalam Rapat Paripurna di hadiri oleh, para wakil ketua, anggota dan Forkopimda, Sekdakab, Staf Ahli, Assisten, dan para Kadis.
Dalam sambutannya Raden Adipati Surya mengatakan, dengan telah disahkannya KUA dan PPAS, maka Pemkab Way Kanan menyampaikan Raperda Perubahan APBD tahun 2021, yang akan digunakan untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Dalam kesempatan itu, Adipati juga memberikan apresiasi atas kerja keras para anggota DPRD yang telah bekerja maksimal dalam membahas KUA – PPAS Perubahan APBD tahun 2021. (Amuri)