Lintasmerahputih.com (Lampung Selatan) – Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan semakin terkuak, pasalnya selain dugaan buruknya pekerjaan pada kegiatan rehabilitasi rumah dinas di Puskesmas Haji Mena, Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Kalianda, dan Puskesmas Way Sulan juga tak luput dari ke permainan kasak kusuk oknum di Diskes setempat.
Diketahui, pada tahun 2021 Dinas Kesehatan Setempat menggelotorkan Anggara sebesar Rp.1.639.510.396,- sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk pembangunan IPAL di tiga titik lokasi puskesmas dan rehabilitasi rumah dinas Puskesmas Hajimena.
Dari hasil investigasi dan pengakuan Nara sumber mengungkapkan jika proyek pekerjaan milik Diskes tidak relevan dengan pagu anggaran yang digelontorkan dan terindikasi KKN.
Menurut pengakuan nara sumber pembangunan IPAL di Puskesmas Way Sulan dan Kalianda, sejak awal pekerjaan hingga hampir selesai tidak dipasang papan proyek.
“Sejak awal pembangunan IPAL ini memang tidak di pasang papan proyek, terkesan ditutup – tutupi, ini PPK-nya Pak Wignyo,” ujar sumber pada Pekerjaan IPAL di Puskesmas Way Sulan.
Selain itu, komponen yang digunakan pada pembuatan IPAL tersebut seperti Filterasi dan Penggunaan Piva saluran tidak mengacu pada standar mutu yang seharusnya dan hal ini tentu menunjukan berapa kurang baiknya hasil proyek IPAL milik Diskes setempat.
Menurut pengakuan Nara sumber juga mengatakan jika Pihak Diskes sangat tidak bersikap transparan, hal itu ditujukan dengan tidak dilibatkannya pihak puskesmas pada pelaksaan pekerjaan tersebut.
“Iya paling tidak dikasih papan proyek lah pak, walau pihak puskes tidak dilibatkan,” kata sumber.
Ingin tahu apa saja dugaan permasalahan lainnya pada pembangunan IPAL tersebut, tunggu serial berita selanjutnya.
(Tim)