Lintasmerahputih.com (Lampung Selatan) – Proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Lematang – Kota Bandar Lampung yang merupakan kegiatan peningkatan Jalan dan Jembatan (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021di Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, yang setatusnya kini sudah FHO (Final Hand Over) mengundang banyak pertanyaan, sebab selain hasil pekerjaan yang terkesan asal jadi, aroma dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) juga tercium sangat kental.
Dari hasil investigasi dan keterangan Nara sumber mengukapkan jika pekerjaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 5.642.043.104,72, sangat jauh dari hasil yang memuaskan, Seperti, ditemukan banyaknya keretakan di sisi kiri dan kanan pelebaran jalan, luas pelebaran jalan yang berpariasi, antara 73, 74 dan 75 cm serta ditemukan dasaran pelebaran jalan rabat beton yang kurang padat.
Selain itu, kualitas yang buruk pada pekerjaan tersebut nampak sangat terlihat dari tidak digunakannya plastik pelapis dasaran rabat beton.
“Ini pekerjaan Dinas PU, bukan pekerjaan dari sumber yang gak jelas, masak seperti itu, tidak menggunakan lapisan plastik,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lain juga mengungkapkan jika keretakan yang terjadi pada pekerjaan pelebaran jalan tersebut semakin menjadi, hal itu disebabkan oleh air hujan yang berapa hari terakhir ini turun mengguyur.
“Semakin parah kondisinya, air hujang tergenang di tengah – tengah jalan, jalan menjadi licin dan kerusakan seperti retak – retak semakin menjadi – jadi,” ungkapnya.
Sumber juga mengungkapkan jika demi meraup keuntungan yang besar diduga oknum – oknum Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Lampung Selatan, dengan sengaja mengabaikan kualitas proyek pekerjaan pelebaran jalan tersebut.
Sehingganya Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) bernama Adi dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Andi tidak bisa berbuat banyak dan mau – tidak mau harus menerima hasil pekerjaan tersebut. (Amr)
Baca Berita Sebelumnya :