Ketua LSM Pematank Akan Duduki Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang Soal PT BNIL

0
1174

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang) – Dengan adanya keluhan masyarakat sekitar PT Bangun Nusa Indah Lampung (PT.BNIL) terkait pembakaran tebu jika saat panen tiba Ketua LSM Pematank, Junaidi Romli mendorong kinerja DPRD Kabupaten Tulang Bawang, memanggil pihak PT Bangun Nusa Indah Lampung, Senin (04/10/2021).

Junaidi mengatakan adanya aktivitas pembakaran tebu yang di lakukan oleh PT. Bangun Nusa Indah Lampung sudah meresahkan masyarakat, dan memberikan dampak buruk, serta membahayakan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

“Seharusnya pihak Perusahaan PT. BNIL, jangan semaunya sendiri membakar tebu jika saat panen tiba, jika sudah seperti ini artinya mengabaikan larangan Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, karena apapun aktifitas perusahaan harus taat yang namanya aturan, bukan seenaknya saja, apalagi dengan melakukan pembakaran saat ini sudah jelas merugikan,” ucap Junaidi Romli, selalu Ketua LSM PEMATANK.

Masih lanjut Ketua LSM PEMATANK, seharusnya DPRD Kabupaten Tulangbawang yang diketuai oleh Sopi’i lebih merespon persoalan ini, “Karena ini menyangkut masyarakat, sudah pasti yang dirugikan dengan aktivitas pembakaran tersebut, karena dampak dari pembakaran tebu itu sendiri sangat-sangat membahayakan kesehatan masyarakat yang ada di sekitar PT itu” cetus Junaidi Romli.

Juanidi Romli menambahkan, “Apalagi ini masuk di Dapil orang Nomor 1 di DPRD Kabupaten Tulangbawang, janganlah menyepelekan Amanah Rakyat, karena DPRD lah wakil mereka yang dimana masyarakat minta aspirasi mereka didengar oleh Wakil Mereka di Dewan tersebut,” ucapnya.

Juanidi Romli menegaskan, apabila DPRD tidak bisa membatu masyarakat, maka pihaknya dari LSM Pematank akan berorasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulangbawang dan Kantor Bupati.

“Semoga pihak DPRD Kabupaten Tulang Bawang bisa merespon atas keluhan masyarakat dan segera mengambil tindakan, kasihan masyarakat di sekitar PT Bangun Nusa Indah Lampung sangat-sangat terganggu dengan aktivitas pembakaran tebu yang dilakukan oleh PT tersebut, dan seharusnya dengan adanya perusahaan PT tersebut menguntungkan masyarakat bukannya merugikan masyarakat seperti ini,” tutupnya.

(Reza)

LEAVE A REPLY