Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang) – Polres Tubaba akan menerapkan aplikasi bagi seluruh personel kepolisian maupun masyarakat umum yang hendak masuk ke wilayah Mapolres Tubaba harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK., M.M. melalui Kasubbag Humas IPDA Dian Purnama mengatakan, pihaknya akan segera menggunakan aplikasi tersebut. Hal itu dilakukan untuk untuk mengetahui jumlah pembatasan yang masuk kedalam wilayah Mapolres serta Polsek yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Tempat dibuat dalam satu titik yaitu di penjagaan masuk SPKT, penggunaannya itu untuk umum mulai dari personel hingga masyarakat yang mau masuk ke wilayah kepolisian di Polres maupun Polsek di Tubaba.
Lanjut IPDA Dian Purnama, Adapun cara untuk penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, untuk merekam barcode yang telah disediakan di Polres maupun Polsek yang ada ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Kita minta memang semua personel maupun masyarakat yang akan masuk ke wilayah kepolisian harus install aplikasinya, setelah itu rekam barcode ditempat penjagaan,” paparnya.
Selain itu, dengan aplikasi ini juga dapat mengetahui urutan ke berapa serta sudah berapa jumlah yang masuk ke dalam wilayah kepolisian.
“Jadi itu sifatnya ya jumlah pembatasan kita, juga sebagai tracking untuk masyarakat,” tuturnya.
Kasubbag Humas menambahkan, wilayah kepolisian merupakan pelayanan bagi masyarakat, jadi dengan aplikasi ini dapat secara ketat untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Tubaba.
“Kita gunakan aplikasi tersebut salah satunya dukungan kita dalam menekan penyebaran dan memutus mata rantai virus Covid 19 yang saat ini sudah melandai dan sudah mulai stabil di Kabupaten Tubaba,” cetusnya.
(Reza)