Lintasmerahputih.com
Musi Banyuasin, Sumsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas PUPR di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan diduga terkait proyek pembangunan di wilayah Musi Banyuasin. Kepala Dinas PUPR, beberapa kepala bidang dan satu kontraktor proyek serta bupati turut diamankan.
Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin Sumatera Selatan disegel oleh KPK pada Jumat (15/10) malam. Tim KPK sebanyak enam orang langsung mendatangi kantor Dinas PUPR dan langsung melakukan penyegelan.
Selanjutnya, KPK langsung menyegel ruangan kerja Kepala Dinas, ruang persepasi, ruang bidang SDA, serta ruang bidang perencanaan.
Kepala Dinas PUPR Herman Mayori saat ini diamankan oleh KPK serta beberapa kepala bidang, satu kontraktor dan juga Bupati Musi Banyuasin. Rencananya seluruh yang diamankan oleh KPK ini akan dibawa ke Jakarta. OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait proyek pembangunan yang ada di Musi Banyuasin.
Sampai berita ini di terbitkan Pihak KPK yang sedang melakukan penyegelan belum bisa di konfirmasi oleh awak media terkait OTT serta penyegelan Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin.
(Red)