Lintasmerahputih.com (Bandar Lampung) – Wilson Lalengke selaku Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pewarta Warga Indonesia Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sigap menangani kasus Amuri yang mendapat ancaman pembunuhan oleh Orang melalui Teleponnya beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, dirinya sangat prihatin dan berharap Aparat dapat bertindak cepat mengingat hal ini sudah dilaporkan ke Polda Lampung.
“Ini akan kita kawal dan suatu saat dipertanyakan, kalau sampai ini tidak diselesaikan di Polda Lampung, tentu saja kita akan tarik sampai tingkat Mabes Polri,” tegasnya di Sungai Komering Kelurahan Paku, Kecamatan Kota Kayu Agung, Sumatra Selatan.
“Jangan menganggapi hal ini sesuatu yang sepele Karena ini menyangkut nyawa WNI,” ujar dia.
Dirinya mepanjutkan, Aparat seharusnya melindungi melayani dan kalau ancaman-ancaman itu sudah ada delik pidananya dan APH segera menyelesaikan perkara seperti itu.
Dirinya berharap kepada teman PPWI di Lampung dan Amuri selaku Korban agar waspada, dia mengingatkan untuk berkerja dalam Tim.
Hal yang sama dilontarkan Edi Suryadi Ketua DPD Provinsi Lampung, Edi dan kawan-kawan akan mengawal kasus ini.
Selain itu dirinya berharap APH bertindak tegas dan cepat. “Mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi contoh supaya tidak ada lagi kawan kawan Media yang diancam seperti ini dalam bertugas,” pintanya.
Selain itu, dirinya pun kedepan akan meminta Kejati Lampung untuk bertindak memeriksa Proyek yang diberitakan Amuri, “Jika memang nanti memang terbukti merugikan Negara, segera proses hukum,” tutup Edi.
(Red)