Ginda Ansori Wayka Minta Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Segera Dituntaskan

0
679

Lintasmerahputih (Bandar Lampung) – Saat menerbitkan pemberitaan terkait proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang-Bandar Lampung yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp 5,6 Miliar, jurnalis online yang bernama Amuri dari tintainformasi.com diduga diintimidasi dengan diancam akan dibunuh.

“Atas Peristiwa berupa ancaman ini Klien Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh 2 orang dengan menyebut nama yang bersangkutan dalam rekaman pembicaraan yang telah diserahkan ke Penyidik sebagai bukti petunjuk”, Ujar Gindha Ansori Wayka dari LBH CIKA di Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021).

Di dalam laporannya dijelaskan Gindha, Oknum preman tersebut menyebutkan salah satu perusahaan terbesar di Lampung yang diduga menyuruh para pelaku untuk melakukan pengancaman dimaksud.

“Sudah disampaikan secara detail oleh Klien Kami, pihak-pihak yang disebut dalam rekaman tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) di Polda Lampung saat melaporkan beberapa waktu lalu dan saat di BAP di Polres Lampung Tengah untuk pendalaman karena perkara ini dilimpahkan,” urai Advokat asal Negeri Besar Way Kanan ini.

Peristiwa hukum terkait ancaman jurnalis di Lampung ini pertama kali dilaporkan di Kepolisian Daerah Lampung (Kapolda) Lampung berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B-2174/XI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG Tanggal 17 Nopember 2021 dan dilimpahkan ke Polres Lampung Tengah berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HPL) Nomor: B/605/RES.1.24/2021/Ditreskrimum, tanggal 22 November 2021.

“Oleh Polda Lampung sudah dilimpahkan ke Lampung Tengah untuk proses penyelidikan dan penyidikannya, sejak tanggal 22 November 2021 lalu,” tambah Akademisi Hukum Perguruan Tinggi Swasta Lampung terkenal ini.

Ditanya terkait kondisi terakhir penangan Laporan Kliennya di Polres Lampung Tengah, Gindha menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksinya terus berlangsung hingga saat ini dalam upaya mengungkap persoalan tersebut.

“Penyidik Polres Lampung Tengah terus melakukan pemanggilan Saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait persoalan yang sedang Klien Kami hadapi dan mungkin setelah Muktamar NU akan dilakukan lagi pemanggilan beberapa saksi,” ujar Aktivis KPKAD Lampung ini.

Ditanya harapannya terhadap penyelesaian persoalan Kliennya ini, Advokat muda terkenal ini menyampaikan apresiasi kepada Penegak Hukum khusunya Kepolisian Daerah Lampung dan Polres Lampung Tengah dan berharap kasus Kliennya ini dapat segera dituntaskan.

“Atas laporan Klien Kami, kami berharap untuk segera disimpulkan apakah naik penyidikan atau tidak, atau dapat saja terjadi penyelesaian secara kekeluargaan atau dengan jalan restorative justice karena ini tergantung hasil penyelidikan dan keinginan para Pihak, Kami sebagai pihak yang mendampingi akan meluruskan hukumnya jika ada kendala,” pungkas Gindha.

(Red)

LEAVE A REPLY