Lintasmerahputih.com, (PadangPanjang- Sumbar) — Proyek Pedestrian yang dikerjakan oleh CV. Pengusaha Muda, berlokasi di pusat kota padang panjang. Dengan nilai kontrak Rp. 5.666.809.512.35, Yang berada di beberapa titik dikota Padang Panjang yaitu, Jalan Imam Bonjol Kota Padang Panjang, mulai dari Simpang AB Mart sampai dengan Simpang BPD, memiliki panjang lebih kurang 400 meter dari kiri ke kanan. Untuk Jalan M. Syafei lebih kurang 140 meter kiri dan kanan. Sedangkan Jalan Khatib Sulaiman, memiliki panjang lebih kurang 300 meter dari kiri dan kanan. Ruas jalan kantin 1 & 2 dijalan anas karim. Proyek ini ditargetkan selesai tanggal 26/11/2021, berakhir gagal, dengan diputusnya kontrak oleh PUPR terhadap Rekanan CV. Pengusaha Muda. Pada tanggal 27/11/21 lalu.
Dalam pengerjaan proyek pedestrian dengan Harga Terkoreksi, Rp. 5.666.809.512,35 ini. Selama masa kerja, Rekanan sudah mencairkan dana uang muka pekerjaan senilai 30% ( sekitar Rp. 1,7 M) dari nilai kontrak.
Saat dikonfirmasi ke Kadis PUPR kota Padang Panjang yang langsung sebagai PPK proyek Pedestrian, Welda Yulsar menjawab,” Status Proyek Pedestrian Putus Kontrak, dengan opname pekerjaan 14,7 %. Sisa jaminan uang muka sedang dalam proses”,terang Welda Yulsar Via Whatsapp.
Dengan Opname pekerjaan 14,7% artinya ada kelebihan uang Daerah 15,3% yang wajib dikembalikan pihak kontraktor ke keuangan Daerah kira kira Rp.856 Juta.
Pada Klem Jaminan uang muka CV. Pengusaha Muda pada Bank Nagari Pariaman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga sekarang belum dapat mencairkan jaminan uang muka pekerjaan tsbt, yang jatuh tempo pada tanggal 26 November 2021.
Kamis 10/2/2022, Kaban BP2KD kota Padang Panjang Winarno saat ditemui media mengatakan,” Saya sudah mempertanyakan ke Kadis PUPR sisa uang muka dari pihak proyek pedestrian, hingga saat sekarang masih dalam proses. Karena ada beberapa kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi, demikian jawab Kadis PUPR kepada saya”, jelas Winarno Kaban DP2KD Kota Padang Panjang.
Hingga berita Diturunkan Pihak Bank Nagari Kota Pariaman belum bisa Dihubungi yang diketahui sebagai Bank Penjamin CV. Pengusaha Muda.
(Rommie Manasseh)