Lintasmerahputih.com (Mesuji Lampung) -Terkait adanya dugaan korupsi di Kecamatan Way Serdang, DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung dalam minggu ini akan menurunkan Tim Advokasi dan Investigasi serta Kepala Departemen Intelijen DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung. Untuk investigasi ulang permasalahan dugaan korupsi di beberapa Desa, di Kecamatan Way Serdang.
Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Saputra, YS mengatakan, “Kami akan turun langsung di beberapa desa yang ada di Kecamatan Way Serdang untuk melakukan investigasi terkait adanya dugaan korupsi,” ujarnya pada Lintasmerahputih.com Selasa (15/2/2022).
“Karena selain yang sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, masih banyak lagi temuan tim kami di desa-desa lainnya,” lanjutnya.
“Sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang beberapa desa terkait dugaan korupsi, kita masih kumpulkan data-data di lapangan, saat ini sedang dalam pemeriksaan, masih banyak lagi temuan tim kami di Kecamatan Way Serdang,” tunggu edisi berikutnya,” ungkap Ketum BAIN HAM RI Provinsi Lampung.
Dijelaskannya bahwa hasil dari tim investigasi di lapangan akan dirapatkan dengan Kepala Departemen Hukum dan HAM dan Ketua Bidang Hukum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung.
“Hasilnya nanti akan kami laporkan kepada APH di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Masih kata Ferry, “Saya minta kepada pihak terkait, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk memanggil yang bersangkutan sesuai dengan laporan dari lembaga BAIN HAM RI Provinsi Lampung,” pintanya.
(Red)