Pemeritah Desa Tanjung Baru Didampinggi Badan Permusyawaratan Desa BPD, Fokus Pembagunan Infrastruktur

0
224

Lintasmerahputih.com (Lampung Utara)  – Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan

Menurut Yaman sebagai Kepala Desa Tanjung Baru, dalam Musrenbang Desa Tanjung Baru telah disepakati alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023, dimana tetap mengacu pada Arah kebijakan dana desa tahun 2023 salah satunya melanjutkan fokus penggunaan Dana Desa yang disinkronisasikan dengan prioritas nasional.

“Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023, yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023” Ujar Yaman

“Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan non alam yang sesuai kewenangan Desa” terang Kades tanjung baru.

Lebih lanjut Yaman menerangkan jika di DD TA 2023 ini pemerintah desa tanjung baru berencana membangun infrastruktur berupa Talut Penahan Tanah (TPT) yang direncanakan terletak di dusun 3 Desa Tanjung Baru.

“Kita akan membuat TPT dengan bentuk letter U dengan panjang 12 meter, tinggi 4 meter dan lebar kanan dan kirinya Lebih kurang 3 meter” pungkas Yaman. (*/ udin)

LEAVE A REPLY