Lintasnerahputih.com (Empat Lawang Sumsel) – Dewan Perwakilan Cabang) – Lembaga Investigasi Negara (LIN) melalui Divisi KORPS Komando akan segera laporkan SMPN 2 Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ke aparat penegak hukum, Jum’at 01-06-2023.
KORPS KOMANDO Lembaga (LIN) telah izin kepada Ketua Lembaga (LIN) APRIANTO. Untuk menindak lanjuti tentang dan dugaan korupsi APBN dana BOS di SMPN 2 Pendopo Kab. Empat Lawang Ke APH.
“Kami Lembaga Investigasi Negara akan melaporkan dugaan indikasi korupsi dalam penerapan dan realisasi dana BOS pada Tahun anggaran 2021 dan 2022 adapun yang akan kami laporkan yaitu:
Tahun 2022:
Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana :
Tahap 1: 8.000.000.
Tahap 2: 13.000.000.
Anggaran Kegiatan Extrakulikuler.
Tahap 1 : 4.200.000.
Anggaran Dana Penerima Peserta Didik Baru.
Tahap 2 : 1.800.000.
Evaluasi Pembelajaran/Asesmen.
Tahap 1 : 17.000.000.
Tahap 2 : 4.500.000.
Tahap 3 : 22.500.000.
Pengembangan Profesi Guru.
Tahap 1 : 2.000.000.
Tahap 2 : 2.400.000.
Tahap 3 : 2.000.000.
Pengembangan Perpustakaan.
Tahap 2 : 20.000.000.
Tahun 2022 yaitu :
Anggaran Sarana dan Prasarana.
Tahap 1: 21.410.000.
Tahap 2: 15.000.000.
Tahap 3: 5.965.000.
Anggaran Kegiatan Extrakurikuler :
Tahap 1 : 10.620.000.
Tahap 2 : 14.160.000.
Tahap 3 : 10.620.000.
Anggaran Evaluasi Pembelajaran / Asesmen :
Tahap 1 : 2.500.000.
Tahap 2 : 3.750.000.
Tahap 3 : 11.250.000.
Anggaran Pengembangan Perpustakaan. Tahap 2 : 5.000.000.
Hal ini disampaikan kepada awak media di kediamannya “Ya betul pak, kami akan laporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum (APH). Sebelumnya kami sudah layangkan surat konfirmasi namun pihak sekolah tidak ada jawaban hingga saat ini” Tegasnya.
Pewarta : Izhar