Di Konfirmasi Soal Dana Bos Tahun 2022 Kepala Sekolah SDN 02 DWT Naik Pitan

0
318

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya Operasional Sekolah, Kamis 10/08/2022

Petunjuk teknis (juknis) mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan harus sesuai dengan aturan,

Terkait angaran dana bos di SDN 02 Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang Lampung, Jadi sorotan awak media

Pasalnya, saat di pertanyakan langsung kepada Oknum Kepsek Parida S,pd, Oknum kepsek langsung naik pitan geprak meja saat di wawancarai wartawan di sekolahnya, soal anggaran dana bos tahun 2022, kalian jangan cari”ya, kalian tidak sepandang lagi dengan saya, jelasnya,

Sementara sebelum beliau menjabat di SDN 02 DWT ini, hubungan kami baik” aja dengan kepala kepsek yang lama,seharusnya dia tau tentang kemitraan kami dengan mantan kepsek yang lama, jangan terkesan kami di anggap cari”kesalahan, tidak mau bermitra dengan kami, ngak jadi masalah buat kami, jelas sumber kepada media ini,

Anehnya bendahara sekolah tidak di libatkan oleh oknum kepala sekolah, sementara dalam aturan sudah jelas,diduga oknum kepsek parida kocok bekem terkait pengelolaan anggaran Bantuan Oprisional Sekolah (Bos)

Seharusnya sebelum kita menjabat sebagai kepala sekolah, kita pahami dulu aturan nya, jangan asal”menjabat kalo tidak paham dengan aturannya, diduga kuat oknum kepala sekolah SDN 02 DWT arogan kepada media,

sementara kami sudah berkali” berkunjung untuk mencari informasi di sekolah tersebut, Tidak pernah ketemu dengan yang bersangkutan, diduga yang bersangkutan sengaja menghindar dari wartawan,

Diminta kepada dinas pendikan Kabupaten Tulang Bawang dan APH untuk menidak tegas atau memanggil Oknum Kepala Sekolah SDN 02 DWT, Terkait tidak di libatkan nya bendahara sekolah, Diduga Anggaran Dana Bos, di Kelola sendri tampa libatkan bendahara,

(Red)

 

LEAVE A REPLY