Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Barat Lampung) – dugaan hasil konfirmasi kepada kepala sekolah SMP utama wacana3 yang terletak di Tiyuh Margo Jadi,Kecamatan Gunung Terang,Kabupaten Tulang Bawang Barat hasil konfirmasi diduga menuai pertanyaan bagi kalangan publik.
Saat tim investigasi turun kelapangan, saat kepala sekolah ditemui di sekolah SMP utama wacana3, diduga tidak masuk, kemudian tim menghubungi melalui via whatsap, saat dipertanyakan kediamannya dia mengajak bertemu di rumahnya, kemudian tim mendatangi rumah Kepala Sekolah SMP Utama Wacana3(FJ)saat dikomfirmasi baik jumlah siswa dan siswa ataupun dana BOS selama kepala sekolah tersebut menjabat.
Lanjut saat tim bertanya mengenai jumlah siswa dan siswi sebab dilihat dari juknis data dapodik, ditriwulan 1 jumlah siswanya(126) kemudian tim kembali bertanya pada triwulan2, ada penambahan siswa dan siswi atau pengurangan, jawaban kepala sekolah tersebut(PJ),” ada pengurangan dari(126)sekarang hanya tinggal(123)ungkap dia. kemana siswa dan siswi yang 3 orang ini saat tim bertanya,?
lanjut kepala sekolah tersebut menjawab,” dana BOS untuk 3 orang ini ada mas”
tapi saat saya komfirmasi dengan pihak disdik,mereka mengatakan gunakan untuk kepentingan sekolah,ungkap kepala sekolah SMP utama wacana3(FJ)diduga lebih dari jumlah siswa(123)tapi yang dicairkan disdik(126)diduga dana 3,300,000 menuai pertanyaan bagi kalangan Jurnalis dan kalangan publik.
Seolah olah kepala sekolah tersebut tidak mau di pertanyakan mengenai anggaran dana BOS yang dikucurkan setiap tahunnya,bahkan menurut keterangan dia,” saya sudah komfirmasi dengan adik saya mas yg ahli hukum,” ujarnya pada awak media.
kami pun tidak tau apa statusnya dan jabatan adik dari kepala sekolah tersebut,dilihat dari perkataanya dan nadanya kata dia bahwa adiknya menguasai ilmu Hukum, pantas saja dia menantang pihak Instansi terkait, Aph dan Lph bila ada temuan di siap di bui terangnya kepada kami.
Itulah hasil tim investigasi saat kroscek dilapangan diduga ada kejanggalan dengan pihak inspektorat mengenai kelebihan dana BOS dari jumlah siswa dan siswi termasuk 3 orang tersebut dikemanakan dana BOS bukankah pihak disdik harus melakukan kontrol dan jumlah siswa agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelola anggaran yang dikucurkan di SMP utama wacana3 kenapa terjadi ada kelebihan jumlah siswa dari (123)kok mencapai(126)mohon.
Dalam waktu dekat ini awak media akan menindak lanjuti hal ini ke Inspektorat dan Lembaga Penegak Hukum LPH, Karena patut di uji stetmen-stetmen dari Kepsek selama 20 tahun menjabat Mengaku bersih dan suci.
Jangan-jangan semua perkataannya berbalik arah hanya untuk menutupi kesalahan.
Red (tim)