Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Juknis, Kabid Dikdas Disdik Mesuji Ogah Komen Soal Dugaan Bagi Uang BOS Kinerja Oleh Ketua PGRI

0
165

Lintasmerahputih.com (Mesuji Lampung)  – Dinas pendidikan Kabupaten Mesuji memastikan di dalam perencanaan hingga realisasi penggunaan dana BOS Kinerja Tahun anggaran 2023 telah sesuai juknis semestinya. Hal itu, di katakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Tiwi lantaran adanya pengakuan ketua PGRI Kabupaten Mesuji tentang dugaan Bagi-bagi uang BOS Kinerja 2023 terhadap sejumlah oknum.

“Pengunaan atas bos kinerja harus sesuai dengan juknis yang berlaku, bos kinerja digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, sebagaimana mana diatur didalam permendikbud 63/2023, komponen bos kinerja antara lain pengembangan SDM, pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, perencanaan berbasis data. Kami dinas memastikan di dalam perencanaan anggaran sudah sesuai dengan juknis yang ada, apa yang dilaksanakan harus sesuai dengan perencanaan yang ada,” Jawab Tiwi saat di hubungi melalui pesan whatsapp, Senin (04/03/2024).

Tentang pengakuan ketua PGRI Kabupaten Mesuji perihal dugaan bagi-bagi uang terhadap sejumlah oknum yang di danai dari BOS Kinerja 2023 bahkan pengondisian terhadap kepala sekolah penerima bantuan lainnya, Tiwi seolah tidak merespon dan tak memberi jawaban yang tepat tentang langkah kongkrit dinas pendidikan terhadap kepala sekolah sebagai pengelola anggaran.

Diberitakan sebelumnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 80 juta rupiah di Sekolah Dasar (SD) Negeri 10 Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung diduga terdapat indikasi korupsi oleh oknum kepala sekolah setempat.

Pasalnya, dari penggunaan dana di maksud terdapat dugaan SPJ fiktip lantaran pembelian sejumlah barang maupun kegiatan pelatihan peningkatan mutu pendidikan diduga turut di danai dari bantuan BOS reguler yang di terima oleh sekolah tersebut.

Menurut keterangan salah satu sumber terpercaya menjelaskan, perihal kegiatan maupun pembelian barang yang bersumber dari BOS kinerja seperti hal nya untuk pembelian laptop maupun buku, dan kegiatan pelatihan dewan guru terdapat dugaan tumpang tindih pada penyerapan dana BOS reguler dengan kata lain terdapat indikasi kegiatan fiktip yang di lampirkan sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban.

“Mulai dari pembelian laptop, pembelian buku bahkan kegiatan pelatihan, coba di telusuri lebih jauh sebab ada dugaan jika kegiatan yang di lampirkan dalam laporan pertanggung tersebut adalah kegiatan fiktip sebab kegiatan maupun pembelian beberapa item di maksud juga terindikasi di anggarkan dalam penggunaan dana BOS reguler, harapan saya supaya di tindak lanjuti hingga akar nya agar pihak terkait dapat memeriksa oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut,” Ucap nara sumber yang masih di rahasiakan identitas nya kepada wartawan.

Yang mengejutkan, ketua PGRI Kabupaten Mesuji, Ngatmiyanto justru membeberkan tentang adanya dugaan bagi-bagi uang BOS Kinerja 2023 terhadap beberapa oknum sebagai bentuk pengamanan terhadap wartawan.

“Terus terang dulu kami sudah memberi uang kepada beberapa kawan-kawan dengan tujuan supaya di kemudian hari tidak ada lagi wartawan yang mempertanyakan terkait bantuan itu ke kami, bahkan saya juga mengkordinir kawan-kawan kepsek SD lain nya yang mendapatkan bantuan tersebut untuk memberikan uang kepada mereka, dan ternyata justru sekarang masih ada yang mempertanyakan,” Kata AT menjelaskan.

Sementara Kepala SD Negeri 10 Mesuji Timur belum bisa di pintai keterangan lantaran beberapa kali di hubungi tidak tersambung.

Diketahui, penerimaan dana BOS Kinerja di Kabupaten Mesuji pada tahun 2023 dengan jumlah Rp. 1,6 milyar yang mana terbagi dalam 3 kriteria penerima yakni sekolah yang melaksanakan program sekolah penggerak, sekolah yang memiliki prestasi, dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik dimulai dari tingkat SD, SMP, bahkan SMA/SMK.

(Tim)

LEAVE A REPLY