Korupsi Dana Desa Kades Sidomulyo di Tangkap Polisi

0
5569

Lintasmerahputih.com (Mesuji Lampung) – Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Muammar diamankan Kepolisian Resort Mesuji setelah beberapa bulan menjadi DPO Polres Mesuji.Jumat (05/04/24).

Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barazili mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto saat dikomfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan Kepala Desa Sidomulyo Muammar

Penangkapan ini langsung di pimpin oleh Kanit Tipikor Ipda Apriansyah tadi malam sekitar pukul 01.30 dini hari saat Kepala Desa Muammar sedang berada di rumahnya” Ujar AKP Sigit.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/01- A/ 1/2023 Polda Lampung/ Resor Mesuji/SPK T tanggal 31 Januari 2023 tentang Kepala Desa Sidomulyo Muammar telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa pada APBDes Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020-2021″Sambung AKP Sigit

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagai telah diubah undang undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji selama bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2020 dan tahun 2021.

Saat ini Kepala Desa Sidomulyo Muammar sudah kita amankan di Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(Red)

LEAVE A REPLY