Lintasmerahputih.com (Tanggamus Lampung) – Warga keluhkan kerusakan jalan rigid beton Waysom sampai dengan Campang 3 yang dikerjakan CV Gajah Lampung yang beralamat di jalan Ir Juanda, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Rigid Waysom-Campang 3 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanggamus dengan anggaran hampir 2 miliar itu terkesan dikerjakan asalan dan tanpa pengawasan yang baik oleh pihak dinas terkait, padahal menurut warga sekitar, jalan tersebut jarang dilalui kendaraan berat.
Belum ada satu tahun, Tahapan tender dengan nomor rekening 3273476 tentang Pembangunan Jalan Rigid Way Som – Campang 3 (Lanjutan) dengan anggaran senilai Rp. 1.998.953.574,72 di Kecamatan Kotaagung tersebut mengalami berbagai kerusakan hingga batu-batu cor-coran dan debu-debu dari partikel semen dan pasir banyak bertebangan di sekitar jalan yang notabene dekat dengan rumah warga.
“Kita ini awalnya sangat senang dan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, namun kini hanya beberapa bulan saja kok jalan ini banyak yang rontok, ancur, kan aneh juga padahal jarang kendaraan melintas apalagi kendaraan besar, artinya pekerjaan ini kan terkesan asal-asalan baik dari pihak CV Gajah Lampung dan pihak Dinasnya,”ujar Budi, Kamis (25/4/24).
Budi selaku warga setempat mengaku jalan tersebut jalan lintas utama dari dua Pekon yaitu Campang 3 dan Tanjung Anom setelah Waysom dan jalan tersebut dapat langsung mengakses pada Pemda Kabupaten Tanggamus.
“Jalan ini kan jalan utama beberapa pekon, bisa tembus langsung ke Pemkab Tanggamus, kenapa dinas pemerintah setempat kesannya main-main kerjainnya, belum ada setahun jalan ini, ” keluhnya.
Sementara itu Sekretaris Umum Laskar Lampung Panji Nugraha, AB, SH terkait hal ini, mendesak Dinas terkait untuk mengecek proyek yang ada.
” Pengawasan dari Dinas terkait sangat dibutuhkan, jangan ada pembiaran, sebab uang itu punya rakyat, harus digunakan untuk kemakmuran rakyat, jangan dibiarkan dimakan oleh orang-orang yang rakus dan memperkaya diri sendiri, “ucapnya, Selasa (30)04/2024).
” Jika Dinas terkait diam saja, maka kami dari Laskar Lampung yang akan bergerak dan akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, jika perlu Demontrasi akan kami gelar, ” ungkap Panji Padang Ratu sapaan akrab Sekretaris Umum Laskar Lampung ini.
(Red).