Ketum DPW BAIN HAM RI Angkat Bicara Dinas Kesehatan Tuba Bungkam Dugaan Malpraktek Oknum Bidan

0
301

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Pihak Dinas Kesehatan Tulang Bawang Lampung yang diwakili oleh Kabid sumberdaya dan kesehatan ibu Anjar di ruang kerjanya banyak bungkam terkait dugaan malpraktek oleh oknum bidan Winda A s.sst pada tgl 30 Desember 2024.

Yang mana pada akhir tahun 2024 masyarakat Tulang Bawang Lampung telah di hebohkan tentang kematian seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Menggala Timur diduga kuat kematiannya akibat kelalaian (malpraktek) oleh Oknum Bidan dalam memberikan obat.

Banyak menimbulkan spekulasi yang negatif oknum bidan susah di temui, awak media pun menyambangi kantor Dinas Kesehatan TUBA namun,” Kadis Kesehatan lagi ambil cuti tahunan dan Sekertaris nya lagi ada acara,” ucap security yang berjaga, hal itu di benarkan oleh ibu Kabid Anjar.

Bu Anjar Kabid sumberdaya dan kesehatan bungkam tidak menjawab apa yang di konfirmasi oleh awak media dan juga Bu Kabid meminta jangan di rekam atau di videokan pada media,” jangan di videokan saya yaa, terkait Oknum Bidan WAG kami sudah tau beritanya belum aja kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Selang berapa jam saat kami sudah meninggalkan tempat bu Kabid, dia menjelaskan melalui WhatsApp pada salah satu rekan media.

” Utk bidang SDK, kami memfasilitasi nakes terkait rekomendasi perizinan. Jika melihat dari data, nakes tersebut masih memiliki surat izin praktek yang berlaku.
Untuk plang nama, bisa diganti/diubah oleh ybs jika ada perubahan data menyesuaikan informasi/ketentuan terbaru,” jelasnya melalui WhatsApp

Bu Kabid tak mampu menjawab,” apa sanksi bila memang ada kelalaian / malpraktek dalam memasangkan obat dan meracik obat dan apa kewenangan bidan dalam pengobatan apakah oknum bidan sudah mengikuti UU no 4 tahun 2019 tentang pengobatan dan pelayanan.?

apakah syarat awal untuk membuat perizinan praktik bidan sudah di veripikasi seperti: Sirkulasi udara yang cukup,
Cahaya terang dan tidak menyilaukan, Pintu yang dapat dikunci dan terbuka keluar,
Tersedia air mengalir,
Tersedia sistem kelistrikan yang sesuai dengan peralatan yang digunakan dan Tersedia Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam kondisi siap pakai.?

Dalam hal hebohnya pemberitaan di sosial media ketua DPW BAIN HAM RI provinsi Lampung Bpk Ferry Saputra,SH.cmk,CLE. Angkat bicara
“Meminta pada kadis kesehatan Tulang bawang Segera Ambil tindakan Tegas pada oknum Bidan tersebut dan APH Setempat Segera Ambil Tindakan hukum
Supaya Ada Epek jera pada oknum Bidan tersebut, agar Jangan Sampai Terjadi lagi pada Masyarakat luas,” tegasnya pada media.

Publik meminta kepada Dinas Kesehatan dan Aparat Penegak Hukum, jangan pandang bulu bila ada pelanggaran baik dari kalangan masyarakat sipil ataupun pejabat.

Tim..

Bersambung..

LEAVE A REPLY