Ketua Grib Jaya Tuba Pinta Kepolisian Dan Kejaksaan Jangan Tebang Pilih Soal Kasus Bumakam Yang Menyeret Tobing Dan Eko

0
105

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Kasus tindak pidana Korupsi dana Bumakam senilai Rp.2.350.000.000 pada tahun 2016 yang menyeret 2 tersangka atas nama Tobing Aprizal dan Eko Suprayitno, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Grib Jaya Kabupaten Tulang Bawang Ziki Zulkarnain minta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Usut tuntas pelaku yang lainnya. Sabtu 18/01/25).

Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Tulang Bawang Ziki Zulkarnain mengatakan dalam kasus korupsi ini pihak kepolisian dan Kejaksaan harus bekerja profesional dan jangan tebang pilih,Semua harus di Usut tuntas.

“Karna kasus tersebut bukan hanya Tobing Aprizal dan Eko Suprayitno yang bisa di jadikan tersangka,banyak kejanggalan dalam perkara ini dan banyak pihak terkait baik itu nama nama di dalam kepengurusan PT TBMB dan Kepala Kampung yang ikut serta dalam mengelola Bumakam yang harus di proses hukum” ucap Ziki.

“Disini jelas pengelolaan dana Bumakam yang di kelola oleh PT Tulang Bawang Maju Bersama ( TBMB) bukan hanya Tobing Aprizal selaku Komisaris dan Eko Suprayitno tetapi ada juga nama nama yang lainnya, kenapa tidak di tetapkan sebagai tersangka.”Sambung Ziki.

“Kami saat menghargai dan mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang sudah mengungkap kasus tidak pidana korupsi,tetapi jangan tebang pilih,jika memang ada yang terlibat agar langsung di tindak dan di tangkap” Pungas Ziki.

“Karna berjalannya proses hukum ke 47 Kepala Kampung di priksa hanya sebagai saksi,sedangkan 47 Kepala Kampung ikut serta dalam mengelola Bummakam( Badan Usaha Milik Antar Kampung) dan ada melibatkan itansi lainnya dan harus semua di tangkap ” tegas Ziki.

Jika ini belum ada tindakan dan hanya Tobing Aprizal dan Eko Suprayitno yang harus menjalai hukuman kami Grib Jaya Kabupaten Tulang Bawang akan mengambil langkah agar semua bisa terungkap.

(***)

LEAVE A REPLY