Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Barat Lampung) – Kepala Tiyuh ( Desa ) Indraloka Jaya Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung Romli angkat bicara terkait dirinya diduga membekingi tempat hiburan malam yang ngotot buka dibulan suci ramadan tanpa mengidahkan surat edaran pemerintah daerah ( Pemda ) Tulang Bawang Barat Lampung.
Romli selaku kepala Tiyuh Indraloka Jaya dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada dari aparatur Tiyuh dan dirinya yang membekingi tempat tempat hiburan malam yang berada didesanya,kalau dari masing masing pemilik kafe tempat hiburan malam pernah datang dan menemui apartur itu benar adanya dan hanya sebatas silahturohmi tidak ada unsur berbicara untuk membekingi tempat yang mereka kelola,hal itu dikatakan Romli kepada wartawan media ini dibalai Tiyuh Indraloka Jaya pada Kamis ( 13/3/2025 ) sekira pukul 10,00 WIB.
Terkait pemberitaan yang beredar dimedia sosial online diduga kepala Tiyuh Indraloka Jaya membekingi tempat hiburan malam yang tetap ngotot buka dibulan ramadon,menurut Romli pemberitaan itu tidak bener semestinya pemberitaan itu harus berimbang dan juga menggali dan mengacu kepada fakta dan bukti serta petunjuk lainnya terlebih dahulu yang bisa mebenarkan adanya upaya dari aparatur atau Romli membekingi tempat tempat hiburan itu.
Kepada wartawan Romli menjelaskan terkait adanya pembicaraan salah satu pemilik kafe yang mengatakan sudah memberitahukan atau izin secara lisan kepada dirinya atau aparatur Tiyuh lain, Romli tidak mengelak namun kepala Tiyuh yang akrap di panggil bah lurah itu tanpa menutup nutupi dengan gamblang menjelaskan kepada wartawan,
” Kalau soal ada nya beberapa pemilik kafe hiburan malam pernah menghadap aparatur Tiyuh saya iyakan bang..! dan benar mereka datang memberitahukan kepada kami pihak aparatur bahwa membuka tempat hiburan itu,namun mereka datang bukan untuk melakukan proses izin atau memberi tahukan terlebih dahulu kalau mau membuka, setahu saya mereka datang sudah membuka dan ketika di tanya prosedur perizinan mereka selalu mengatakan segera akan ditempuh,”ucap Romli.
Lanjut romli mengatakan kami dari aparatur desa sudah beberapa kali membuat himbauan teguran tegas lisan maupun tulisan agar siapa pun yang memiliki dan mengelola tempat hiburan malam di Tiyuh Indraloka Jaya mematuhi aturan namun dari pengelola atau pemilik selalu membandel dan menyepelekan,untuk tindakan selanjutnya aparatur Tiyuh akan bertindak tegas memanggil para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam baik yang warga masyarakat setempat atau yang hanya berdomisili dan membuka tempat hiburan malam di wilayah Tiyuh Indraloka Jaya akan dipertegas dan bila tidak mematuhi aturan atau tidak sesuai prosedur akan diupayakan penutupan tempat tersebut.
Disisilain salah satu tua tua masarakat Indraloka Jaya yang rumahnya tidak jauh dari tempat hiburan malam mengatakan sangat prihatin dengan keberadaan tempat hiburan malam didesanya yang buka dibulan ramadan bahkan hanya berjarak 100 meter dari tempat ibadah umat muslim ( Masjid ) diri menyampaikan kepada wartawan,
” saya tidak paham mas yang tidak tegas itu Apartur Tiyuh dan Kecamatan pihak penegak hukum atau dari pemda Tuba Barat,sudah lama tempat hiburan malam di Tiyuh ini beroperasi tanpa izin kami masyarakat tau tau ada bahkan hanya berjarak 100 meter dari masjid apa itu manusia bertuhan sungguh miris dan tidak pantas,sebenarnya dari masyarakat sudah berulang kali melarang namun pemilik tempat dan pengelola hiburan malam itu membandel cuek saja, mudah mudahan untuk yang sekian kali nya ini saya berharap dari semua lapisan instansi terkait bisa bersikap tegas terutama aparatur Tiyuh jangan izinkan ada tempat hiburan malam yang bebas menjual miras beroperasi di Tiyuh ini,” tegas nya.
Dari tempat terpisah Junaedi warga masyarakat yang tergabung di LBH BSN Tulang Bawang yang kediaman nya tidak terlampau jauh dari tempat hiburan malam itu berada kepada wartawan melalui telpon selular mengatakan bahwa benar tempat tempat hiburan malam yang dimaksut hampir menyeluruh tanpa ada surat izin resmi dari dinas pariwisata dan satu pintu Tuba Barat Lampung atau izin masarakat setempat jadi menurut Junaedi Pembekingan tempat hiburan malam itu tidak ada namun sikap tegas belum di terapkan oleh Apartur Tiyuh dan Kecamatan Way Kenanga serta Instansi terkait yang akhirnya menimbulkan polemik berkepanjangan mengakibatkan dampak buruk di tengah masyarakat timbul nya praduga yang saling tuding siapa bermain atas berdirinya hiburan malam elegal dan menjual miras secara bebas tampa pengawasan seolah ada memanfaatkan dan mengambil keuntungan ditempat itu.
(Red)