Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang) – Gejolak masyarakat Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang terkait program Gubernur Lampung melalui Dinas Perhubungan Provinsi, dengan pendalaman alur laut Sungai Tulang Bawang dikerjakan pihak PT. Sienar Tri Tunggal Perkasa (PT STTP).
Masyarakat yang menolak adanya pertambangan pasir laut berkedok program pendalaman alur laut oleh PT STTP, salah satu perwakilan masyarakat Kuala Teladas mengatakan kepada media, Jum’at (20/08/2021).
Pemberitaan ini langsung dikutip dari media Lampung.detikbrita.com.
“Kemarin masyarakat dari berbagai kampung sudah berkumpul kebetulan ada pihak penyidik dari Kementerian PUPR bersama pihak Polda Lampung datang dua speed boot,” terang Kardi via telepon.
Pihak Kementerian PUPR dan Polda Lampung mengajak obrolan dikantor PT STTP yang ada di Kampung Kuala Teladas. Manager perusahaan menjelaskan kepada pihak Kementerian dan Polda Lampung bahwa mereka (perusahaan,red) selama disini tidak pernah bekerja.
Di dalam obrolan antara Kementerian PUPR, Polda Lampung dan Manager serta masyarakat, didalam obrolan, Kardi menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan penjelasan yang kooperatif, “Jika Manager bilang kapal penyedot pasir tidak bekerja, kami ada bukti vidionya, kenapa tidak jujur saja kepada pihak Kementerian dan Polda Lampung apa perlu saya (Kardi,red) putarkan bukti vidio kapal yang bekerja,” ucap Kardi.
Lanjutnya, untuk sekarang disarankan dari penyidik Polda Lampung dan Kementerian PUPR untuk berhenti, dan selalu masyarakat pantau kapal yang ada dilaut, namun sekarang sudah tidak beroperasi lagi kapal itu hari ini.
“Kenapa masyarakat yang diundang Dinas Perhubungan Provinsi pada hari Kamis (19-Agustus-2021) tidak berangkat (hadir,red). Karena datangnya undangannya terlalu mendadak, jarak antara Kampung Kuala Teladas dan Bandar Lampung terlalu jauh, apalagi yang mau dirapatkan sedangkan pada tgl (22-Juli-2021) pertemuan di kantor Camat Dente Teladas yang akan diadakan musyawarah ternyata penjelasan, kita masyarakat ini tidak membutuhkan penjelasan dari awal masyarakat sudah tidak setuju, masyarakat hanya minta aktivitas PT STTP diberhentikan dari kampung Kuala Teladas,” jelasnya.
Kalau untuk meningkatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD), “Adanya pemimpin diatas karena ada masyarakat dibawah, harapan masyarakat menunjukan pemimpin yang ada diatas, tidak ada yang lain, minta masyarakat ini dilayani dengan baik, tapi kenapa masyarakat yang ada disini mau dijadikan tumbal. Pembangunan itu bagus dapat pajak dan yang lainnya, tetapi lebih besar hasil yang nelayan dapatkan dari hasil laut dari pada pajak yang diberikan perusahaan tersebut,” bebernya.
Jika soal proposal permohonan masyarakat yang meminta pendalaman alur laut sungai Tulang Bawang, kalau menurut saya (Kardi,red) janganlah mengulangi pembohongan publik atau pemalsuan data.
“Ingat mereka sudah melakukan pembohongan publik dan pemalsuan data, kami masyarakat memohon kepada seluruh pihak yang berwenang tolong analisa dari bawah, untuk minta tanda tangan persetujuan masyarakat, katanya pemerintah sedang menggalakkan adanya Pungli serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) kalau minta tanda tangan diiming-iming duit/uang itu sudah suatu pelanggaran,” kata dia.
Jelasnya kembali, “tolong ditindak lanjuti dari bawa sini apabila menemukan pelanggaran mungkin pendamping kami nanti tidak segan-segan mengajukan ke ranah hukum. Masyarakat disini sangatlah menolak program pendalaman alur laut sungai Tulang Bawang, tidak ada keuntungan bagi kami masyarakat, masyarakat Kuala Teladas yang langsung terdampak dalam hal ini karena yang terdampak itu masyarakat,” tegasnya. (Reza)