Lintasmerahputih.com (Lampung Tengah) – Ijasah ditahan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai Lamteng karena tidak melunasi iuran sekolah.
Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai adalah wadah tempat siswa-siswi menimba ilmu berbagai bidang pengetahuan oleh sebab itu Negara hadir menanggung dan mengayominya.
Diduga Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai berinisial RATNĀ melakukan penahan Ijasah siswanya bernama Ahmad Pebrianto karena tidak melunasi biaya iuaran.
Saat dikonfirmasi beberapa awak media di sekolah, oknum kepsek tersebut tidak pernah mau menemui dengan berbagai alasan, bahkan oknum kepsek itu mengutus komite sekolah untuk menemui awak media, sedangkan sama-sama kita ketahui kapasitas komite sekolah tidak ada kaitannya dengan ijazah.
Bahkan pada hari ini tanggal 04 Oktober 2021 ada tiga orang utusan SMAN 1 Terusan Nunyai yang datang kerumah orang tua siswa dengan lantang mengatakan bahwa Ijazah tersebut tidak akan keluar kalau tidak melunasi tunggakan di sekolah.
Padahal jelas dikatakan pada Permendikbud 14 tahun 2017 pasal 4,5 dan seterusnya mengatakan: Ijazah pada pendidikan formal diberikan kepada peserta didik yang telah lulus dari satuan pendidikan, dan seterusnya.
Bahkan awak media juga telah coba meminta penyelesaian terkait masalah tahan ijazah yang dilakukan oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai, dengan menghubungi Ketua MKKS SMA Lamteng, oknum kepsek tersebut tidak ada tanggapanya, dengan santai dia menjawab iya iya saja.
Pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai (SMAN Bandar Agung Lamteng) belum bisa ditemui oleh orangtua murid karena Kepala Sekolah (Kepsek) sedang Rapat, keesokan harinya dikatakan Ibu Kepsek tugas luar, awak media coba menghubungi via Whatsapp juga tidak pernah ditanggapi.
Saat ditemui awak media di rumahnya salah seorang kakak siswa tersebut menyebutkan kepada awak media, “Saya sudah berapa kali datang ke sekolah SMAN 1 Terusan Nunyai sampai tiga kali, kalau ijasah asli masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum bayar iuran,” ujarnya.
“Padahal kelurahan setempat telah mengeluarkan Surat Keterangan Tanda Tidak Mampu, tapi pihak sekolah tidak perspektif tentang kondisi perekonomian kami mas, benar-benar tidak mampu,” ucapnya.
Pihaknya akan mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menanyakan mengenai penahanan ijasah, dan berharap menindak lanjuti permasalahan tersebut.
“Bahkan kami juga akan menanyakan penahanan Ijazah ini kepada BPK dan Ombudsman Provinsi Lampung,” kata dia.
“Harapan kami agar SMAN 1 Terusan Nunyai dan Dinas Pendidikan menindak lanjuti kasus penahanan ijasah karena alasan orang tua tidak melunasi iuran,” harapnya.
“Semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini lagi karena Pendidikan adalah pondasi atau etalase sumber daya manusia kemajuan anak bangsa dan negara,” tutupnya.
(Red)