Lintasmerahputih.com (Lampung Utara) – Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., melantik dan mengambil sumpah 141 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades Serentak di 23 Kecamatan yang digelar 8 Desember 2021 lalu.
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Para Kepala Desa untuk periode 2021-2027 itu berlangsung di GOR Sukung Kotabumi, Senin (20/12/2021). Hadir juga, Kepala Pengadilan Negeri Kotabumi, Kejari Lampung Utara, Dandim 0412-LU, dan Kapolres Lampung Utara.
Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan bahwa kata sumpah yang diawali dengan kata Demi Allah, saat pelantikan dan pengambilan sumpah memiliki makna yang sangat mendalam dan pertanggungjawaban yang sangat besar.
“Saudara sekalian telah mengikat janji dengan Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa akan menjalankan tugas sebagai Kepala Desa dengan penuh tanggung jawab. Karena itu maka amanah ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, Pemerintah, dan terlebih lagi kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” kata Bupati.
Untuk itu, Bupati minta kepada para Kepala Desa yang telah dilantik agar segera mempelajari peraturan perundang-undangan. Pahami tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai Kepala Desa. Pelajari dan perhatikan setiap perubahan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah.
“Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan Lembaga-Lembaga Desa dan para Perangkat Desa, termasuk dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat. Lupakan perbedaan yang mungkin pernah ada. Galang persatuan dan kebersamaan. Rangkul semua pihak. Jangan mudah merombak personil Perangkat Desa hanya karena perbedaan pilihan. Jika memang benar-benar dibutuhkan adanya pembenahan sumber daya aparatur desa, maka harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
(Dian)