“Proyek Sport Centre”, Komisi 2 DPRD Kota Padang Panjang Akan Panggil UKPBJ

0
768

Lintasmerahputih.com [Padang Panjang] — Terkait pemberitaan media online Padek.jawapos.com dan goparlemen.com yang terbit 14/7/22 menuliskan, “Pengumuman proses tender kegiatan pembangunan Sport Center Padang Panjang dengan nilai HPS Rp.69.999.698.254,63 melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Padang Panjang terlihat dalam masa sanggah dan tanpa pemenang.

Komisi 2 DPRD Kota Padang Panjang yang membidangi Ekonomi dan Keuangan yang meliputi bagian pengawasan terhadap Disporapar saat dikonfirmasi media Anggota Komisi 2 Yovan Fadayan Remindo S.I.Kom Sabtu, 16/7/22 via telpon mengatakan,” secara internal dikomisi 2 kami sedang membahas permasalahan tersebut, namun untuk sementara ini, karena informasi ini baru, kami belum mendapatkan kejelasan secara utuh terkait dengan proses evaluasi yang dilakukan Pokja. Termasuk dengan ditetapkannya keputusan tender yang diikuti oleh 6 peserta, seluruhnya gugur. Untuk kejelasan informasi tentunya kami hearing dengan dinas terkait dalam waktu dekat kami akan memanggil Disporapar dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Agar kami komisi 2 tepat dalam memberikan statment untuk diinformasikan kepada masyarakat”, ungkap Yovan Fadayan.

Dijelaskan juga,” Rapat terakhir komisi 2 dengan Disporapar menekankan tentang kesiapan dari Disporapar terhadap pembangunan Sport Centre, agar Sport Centre ini bisa dipergunakan untuk penyelenggaraan Porprov di 2023 nanti. Pada hearing kemaren kami belum melibatkan UKPBJ. Dengan berita gugurnya peserta tender dan berkemungkinan akan ditender ulang tentunya waktu pembangunan sport centre menjadi terundur, oleh karena itu secepatnya kita akan panggil Disporapar dan UKPBJ untuk kejelasan terkait gugurnya seluruh peserta tender Sport Centre tersebut “, Pungkas Yovan Fadayan Remindo S.I.Kom Anggota Komisi 2 DPRD Kota Padang Panjang dari Fraksi Golkar.

Rommie Manasseh

LEAVE A REPLY